Wakil Ketua DPRD DKI fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menyatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan keputusan di luar agenda Rapat Bamus minggu lalu.
"Tidak ada agenda pembentukan Pansus, jangan kemudian tiba-tiba di tanggal tersebut ada agenda pembentukan Pansus," kata Suhaimi dalam keterangannya, Rabu (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengajuan pengaturan ulang, bisa juga dari pimpinan yang membicarakan. Kalau memang tadi ya dibamuskan ulang. Karena kalau enggak ada persetujuan dianggap cacat hukum dan kita enggak mau ada pelanggaran, kata Yani.
[Gambas:Video CNN]
Yani belum menjelaskan posisi PKS dalam menanggapi kasus banjir. Ia hanya meminta agar pansus banjir tidak memojokkan satu pihak, dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan.
Diketahui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sudah mengeluarkan surat persetujuan untuk pembentukan Pansus dalam menangani banjir. Seluruh fraksi disebut menyetujui Pansus Banjir ini dan sudah mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota pansus.
Adapun Pansus ini nantinya akan membicarakan banjir yang merendam sekitar 294 RW di Jakarta pada Selasa (25/2) lalu serta membahas tiga kali banjir sebelumnya sejak awal tahun 2020. (ctr/osc)