"Makin mengerucut dan kami yakini bahwa memang Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya penyidik yang sudah sampaikan dari awal; ini by design," jelas dia.
Febrie pun menyebut bahwa skandal yang menjerat perusahaan asuransi pelat merah tersebut segera dirampungkan pihaknya. Sebab, BPK sudah merampungkan penghitungan kerugian negara di kasus itu.
Pihak kejaksaan sendiri sedang menunggu publikasinya sebelum nantinya melimpahkan berkas penyidikan.
"Sudah, sudah [selesai penghitungan kerugian negara], mungkin teman-teman BPK dalam waktu dekat lah [akan merilis]," jelas dia.
Kejaksaan sendiri menaksir negara merugi hingga Rp17 triliun akibat korupsi sistemik tersebut.
Dalam perkara ini setidaknya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Jiwasraya maupun swasta.
(mjo/arh)