
Kejaksaan Agung Yakin Jiwasraya Direncanakan untuk Dibobol
CNN Indonesia | Kamis, 05/03/2020 04:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung meyakini bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah direncanakan untuk dibobol berdasarkan temuan penyidik dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Makin mengerucut dan kami yakini bahwa memang Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/2).
Ia menerangkan bahwa kesimpulan tersebut didapat usai pihak penyidik melakukan sinkronisasi atas temuan yang didapatinya dengan hasil BPK.
Dalam hal ini, Febrie merujuk pada kondisi transaksi saham di perusahaan tersebut yang memang didesain untuk merugi. Hal itu kemudian berakibat pada kondisi keuangan perusahaan yang menjadi terpuruk sehingga mengakibatkan gagal bayar.
"Tentunya penyidik yang sudah sampaikan dari awal; ini by design," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]
Febrie pun menyebut bahwa skandal yang menjerat perusahaan asuransi pelat merah tersebut segera dirampungkan pihaknya. Sebab, BPK sudah merampungkan penghitungan kerugian negara di kasus itu.
Pihak kejaksaan sendiri sedang menunggu publikasinya sebelum nantinya melimpahkan berkas penyidikan.
"Sudah, sudah [selesai penghitungan kerugian negara], mungkin teman-teman BPK dalam waktu dekat lah [akan merilis]," jelas dia.
Sebagai informasi, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya sudah mengetahui nilai kerugian Jiwasraya berdasarkan audit. Namun, ia belum dapat mengungkapkan hal tersebut kepada publik.
Kejaksaan sendiri menaksir negara merugi hingga Rp17 triliun akibat korupsi sistemik tersebut.
Dalam perkara ini setidaknya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Jiwasraya maupun swasta.
(mjo/arh)
"Makin mengerucut dan kami yakini bahwa memang Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (4/2).
Dalam hal ini, Febrie merujuk pada kondisi transaksi saham di perusahaan tersebut yang memang didesain untuk merugi. Hal itu kemudian berakibat pada kondisi keuangan perusahaan yang menjadi terpuruk sehingga mengakibatkan gagal bayar.
"Tentunya penyidik yang sudah sampaikan dari awal; ini by design," jelas dia.
[Gambas:Video CNN]
Febrie pun menyebut bahwa skandal yang menjerat perusahaan asuransi pelat merah tersebut segera dirampungkan pihaknya. Sebab, BPK sudah merampungkan penghitungan kerugian negara di kasus itu.
Pihak kejaksaan sendiri sedang menunggu publikasinya sebelum nantinya melimpahkan berkas penyidikan.
"Sudah, sudah [selesai penghitungan kerugian negara], mungkin teman-teman BPK dalam waktu dekat lah [akan merilis]," jelas dia.
Kejaksaan sendiri menaksir negara merugi hingga Rp17 triliun akibat korupsi sistemik tersebut.
Dalam perkara ini setidaknya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Jiwasraya maupun swasta.
(mjo/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Nurdin Abdullah Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Infrastruktur
Nasional • 3 jam yang lalu
Polisi Amankan Millen Cyrus di Kafe Jaksel Terkait Narkotika
Nasional 1 jam yang lalu
Kronologi Koper Rp2 M Berujung Nurdin Abdullah Jadi Tersangka
Nasional 2 jam yang lalu