Usulan ini sebelumnya disampaikan Fraksi Demokrat di DPR yang menyebut Presiden Jokowi perlu menerbitkan Perpres terkait penanganan corona.
"Enggak perlu, kita sudah ada instrumen sebagai strategi penanganan," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Inpres) itu sangat-sangat kuat untuk menangani pandemi global. Itu sangat jelas menteri siapa berbuat apa. Detail job deskripsinya. Jadi udah cukup," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi. Menurutnya, Jokowi harus mengikuti langkah penerbitan peraturan penanganan virus corona seperti yang telah dilakukan oleh sejumlah negara.
"Saya rasa sudah saatnya pemerintah keluarkan perpres terkait penanganan (virus corona), di mana negara lain sudah lakukan itu," kata Dede lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (3/3). (ain/psp/ain)