Fahira sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muanas karena dianggap menyebarkan hoaks virus corona lewat akun twitter, @fahiraidris.
Aldwin mengatakan kliennya tak bisa menghadiri panggilan ini karena memiliki tugas sebagai anggota DPD. Ia pun telah menyerahkan surat penjelasan dari Fahira.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberitaan itu berisi tentang pengawasan terhadap 136 pasien yang diduga terjangkit virus corona di Indonesia. Data dalam berita itu juga merujuk dari pemerintah.
"Klik coba masih ada beritanya, dan di situ data-data masih ada, enggak dihapus. Jadi apanya yang hoaks dan oleh karena itu, hal-hal begini bahaya," ujarnya.
Sementara, Fahira melalui surat ke Bareskrim menjelaskan dirinya hanya meneruskan pemberitaan sebuah media sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai senator DPD RI.
Dalam hal ini, Fahira mengklaim ingin mengingatkan pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran virus corona.
Karena sedang menjalankan tugas, Fahira merasa tak dapat dituntut pidana karena pernyataan, pertanyaan atau pendapat yang dikemukakannya.
"Terhadap kewenangan saya tersebut melekat hak imunitas," kata Fahira.
Aldwin melanjutkan pihaknya berencana melaporkan Muannas ke polisi lantaran melakukan fitnah melalui media elektronik. Menurutnya, Fahira merasa pernyataannya dimanipulsi Muannas.
"Tentu yang lapor harus yang bersangkutan sendiri (Fahira Idris). (Diancam) pasal fitnah melalui media elektronik karena sudah tersebar," katanya.
Aldwin pun meminta polisi menghentikan laporan yang menyeret Fahira. Ia merasa terjadi kejanggalan dalam penanganan perkara ini karena prosedur hukum yang membingungkan.
"Tiba-tiba ini naik ke Bareskrim, terus langsung ngudang klarifikasi dari yang bersangkutan," tuturnya.
Fahira sempat berkicau soal keberadaan ratusan pasien yang diawasi virus corona. Ia pun menyertakan tautan media daring dengan judul, "BIKIN Kaget! Ada 136 Pasien Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Jakarta Paling banyak".
Senator dari Jakarta itu kemudian mengonfirmasi bahwa kicauan soal 136 pasien dalam pengawasan virus corona itu berdasarkan pemberitaan sebuah media daring. Ia membantah pernah menyebut ada temuan pasien Corona.
Muanas menilai hoaks soal virus corona merupakan masalah serius. Muanas pun meminta pihak kepolisian tak segan memproses laporan terhadap Fahira, meski yang bersangkutan merupakan seorang anggota DPD. (bmw/mjo/fra)