"Untuk sementara ini, kami akan menghentikan layanan perizinan dan non perizinan, baik secara manual dan elektronik terkait penyelenggaraan berbagai macam event yang berpotensi menciptakan kerumunan orang," kata Benni dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Kamis (5/3).
"Antara lain izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau untuk kegiatan shooting film, bazar, perlombaan, dan kegiatan sejenisnya," ujar Benni.
"Serta, untuk perkemahan, bedeng proyek (direksi keet), material dan sejenisnya. Selain itu, termasuk izin pemakaian lokasi taman pemakaman untuk syuting film," lanjut dia.
[Gambas:Video CNN]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghentian sementara layanan perizinan dan non perizinan ini dilaksanakan sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," beber dia.
Setidaknya ada 3 pertunjukan temporer yang perizinannya sudah ditangguhkan, yakni Head in The Clouds, Baby Metal, dan Foals live in Jakarta. Penangguhan, ujar Benni, akan dilakukan untuk kegiatan di bulan Maret hingga April. Setelahnya, PTSP akan kembali melihat keadaan di Jakarta untuk keramaian secara menyeluruh. (ctr/ain)