Menurut SBY, kata Syarief, berbagai penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja muncul akibat sosialisasi yang kurang. SBY menekankan pentingnya komunikasi dalam menyukseskan draf tersebut di parlemen.
"Pak SBY menginginkan agar pemerintah menjelaskan secara utuh kepada masyarakat. Kalau misal Presiden tidak bisa, bisa dilakukan oleh Menko Perekonomian, secara gamblang dijelaskan agar semua pihak bisa mengerti," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami yakin kalau rakyat mengerti dan memang betul-betul ada keberpihakan kepada rakyat, tentu Partai Demokrat akan mendukung. Tapi kalau ada yang perlu diperbaiki, Partai Demokrat siap memberikan masukan," tutur Syarief.
Mengenai RUU Omnibus Law sendiri, pemerintah sempat mengundang sejumlah elemen masyarakat untuk berdiskusi. Undangan diberikan Kantor Staf Presiden kepada Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan sejumlah LSM lainnya.
Namun, mereka menolak untuk memenuhi undangan. RUU Omnibus Law sudah diberikan pemerintah ke DPR untuk dibahas, sehingga mereka menganggap tidak ada urgensi membahas kembali RUU tersebut dengan pemerintah.
Selain itu, sejumlah elemen masyarakat juga menganggap RUU Omnibus Law berpotensi merusak demokrasi serta tatanan lingkungan hidup. Banyak kejanggalan lain yang membuat LSM menolak membicarakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.