Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap dua perempuan berinisial IY dan SS terkait aksi
pencurian handphone di sebuah acara pengajian, di Jalan Pesantren, Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang, Banten.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penangkapan kedua perempuan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Ada dua orang yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian
handphone dalam acara pengajian," kata Yusri, di Jakarta, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri menyebut aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dari hasil observasi di lokasi, dua perempuan itu kedapatan membawa tiga unit ponsel berbagai merek.
"Setelah dilakukan penangkapan kepada dua orang tersebut kedapatan membawa
handphone hasil kejahatan," ujarnya.
Menurut Yusri, dua perempuan itu telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah memeriksa korban hingga saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Di sisi lain, kata Yusri, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut untuk mendalami keterlibatan pihak lain yang beraksi di lokasi berbeda.
(fra)