Perwakilan dari Aliansi Mahasiswa UGM yang juga humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Yogyakarta, Kontratirano menjelaskan aksi kali ini sebagai pemantik awal agar kesadaran publik terhadap isu Omnibus Law semakin berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (BEM KM UGM), Sulthan Farras menyebut draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hanya melayani kepentingan investasi dan tidak menciptakan keadilan ekonomi.
[Gambas:Video CNN]
Sulthan menambahkan sikap pemerintah kukuh melanjutkan pembahasan Ombnibus Law Cipta Kerja adalah bukti bahwa negara sedang dalam keadaan tak baik.
Dalam aksi kali ini, BEM KM UGM juga turut menyerukan tiga poin tuntutan. Pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan melebur, serta bergerak bersama dalam mengembalikan demokrasi rakyat. Kedua, meneruskan eskalasi #reformasidikorupsi secara masif dan sistematis. Ketiga, menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (tri/wis)