"Akan dapat digunakan untuk saling mengenal negara kita. Agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Inonesia, NKRI. Sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak," ujarnya usai rapat di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/3).
Pemerintah memutuskan menambah 4 hari libur pada tahun ini, yakni dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada akhir Mei 2020, satu hari cuti bersama Tahun Baru Hijriah pada Agustus 2020, dan satu hari cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Oktober 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalo ambil [contoh] 24 hari mengacu pada 2018, dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019. Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik, karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari," ujarnya.
"Teman-teman yang memiliki usaha di bidang kuliner, industri kreatif lainnya juga akan memiliki dampak," tuturnya.
Pemerintah memutuskan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2020 menjadi 24 hari. Tambahan libur ini di antaranya 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebelum direvisi, ada 20 hari libur nasional yang ditetapkan pada 2020. Jumlah itu termasuk 4 hari cuti bersama. Cuti bersama jatuh pada 22, 26 dan 27 Mei untuk Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, cuti bersama juga berlaku pada 24 Desember untuk Hari Raya Natal. (fey/fra)