Pasien WNA Jepang tersebut telah dipulangkan ke negara asal. Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Hukmas) RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan menjelaskan selama perawatan sejak 3 Maret lalu, pasien itu telah menjalani tes SWAB, rontgen, dan pemeriksaan laboratorium rutin. Selanjutnya, sampel dikirim ke Balitbangkes di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banu mengatakan WNA Jepang itu diperbolehkan pulang lantaran kondisinya stabil dan tak lagi mengalami demam.
[Gambas:Video CNN]
Lebih lanjut Banu mengimbau agar masyarakat tetap tenang menyikapi Covid-19. Terlebih, lanjutnya, koordinasi lintas fungsi antara Kemenkes RI, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit jejaring yang ada terus diupayakan dengan baik guna penanganan Covid-19.
Dari jumlah itu, dua di antaranya adalah warga negara asing, yakni kasus 10 dan 11. Dua WNA itu berdasarkan penelusuran pernah menjalin kontak dengan positif corona kasus 1. (tri/wis)