"Ada beberapa motor mewah belasan jumlahnya, motor gede. Kemudian ada empat mobil mewah yang terparkir di gudang di sebuah villa yang diduga milik tersangka NHD [Nurhadi]," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Senin (9/3).
Ali belum bisa menjelaskan apakah nantinya kendaraan mewah tersebut disita atau tidak. Pasalnya, kata dia, penggeledahan masih berlangsung hingga malam ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
"Sejauh ini yang kami ketahui dari penyidik adalah pemblokiran dari rekening milik tersangka NHD dan RH selaku penerima," ucapnya.
Upaya paksa penggeledahan dan pencarian tersangka sebelumnya juga sudah dilakukan di sejumlah lokasi seperti Surabaya, Tulungagung dan Jakarta.
Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap/ gratifikasi dengan total Rp46 miliar.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.