Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa setiap kegiatan yang mendukung kegiatan terorisme sama dengan teroris itu sendiri.
"Orang yang mendanai teroris itu termasuk teroris juga, karena dalam hukum keikutsertaan atau bersama-sama itu tindakan yang sama (dengan teroris)," ujar Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Senin (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yulitika dan Nurhasanah lebih dulu meninggalkan Singapura sebelum penyelidikan dimulai. Sejak itu keduanya tidak kembali lagi.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Singapura, Nicholas Khoo, menuturkan keempat asisten rumah tangga itu diidentifikasi menjadi pengikut ideologi ISIS dan JAD. (ndn/age)