"SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PAN periode 2020-2025 dari hasil Kongres V PAN di Kendari, 10 (sampai) 12 Februari 2020 lalu telah terbit," kata Viva lewat pesan singkat, Selasa (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya, menjemput yang tertinggal dan menyatukan yang terpisah, demi kemajuan partai ke depan," tutur Viva.
Sebelumnya, Koordinator Tim Konsolidasi Lapangan Pemenangan Mulfachri, Asri Anas, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dalam menyikapi hasil Kongres V PAN yang menghasilkan Zulhas sebagai Ketua Umum PAN terpilih periode 2020-2025.
Pihaknya juga akan mengirim surat ke Menkumham Yasonna Laoly yang berisi permintaan agar mengabaikan pendaftaran kepengurusan PAN periode 2020-2025 hingga sengketa hasil Kongres V PAN memiliki keputusan hukum yang tetap.
"Kami (akan) melakukan langkah-langkah hukum resmi dan menyampaikan surat ke pemerintah," kata Asri lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/3).
Ia menyatakan pihaknya akan menyampaikan berbagai bukti yang tidak terbantahkan tentang sejumlah penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Kongres V PAN.
Asri pun meminta pemerintah menjadi wasit yang adil dalam menyikapi masalah yang tengah terjadi di tubuh PAN.