Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional (
BNN) meringkus dua orang diduga pelaku dari jaringan sindikat pengedar
narkoba Clandestine Lab.
Sindikat itu diketahui merupakan jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan Alex, seorang narapidana yang kini masih mendekam di LP Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah. Irjen Pol Arman Depari menuturkan hasil operasi itu, BNN berhasil menangkap Zefry dan Ferdi.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 12.00 di dua lokasi yang berbeda di Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNN telah melakukan penangkapan terhadap jaringan sindikat narkoba Clandestain Lab yang dikendalikan Alex, napi lapas Kedung Pane, Semarang," kata dia lewat keterangan resmi yang diterima
CNNIndonesia.com, Senin (10/3).
Arman mengatakan, Zefry ditangkap di Taman Permata Indah 2, Blok S Nomor 1 RT 14 RW 15 Kampung Gusti Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara, rekannya atas nama Ferdi ditangkap di Rusun Blok B, lantai 2 no 6 RT 2 RW 9, Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat dan bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi narkoba. Beberapa di antaranya seperti fosfor merah, epedrin, soda api, metanol, diligen, kompor listrik, hingga bahan kimia berbahaya lain yang bisa digunakan untuk memproduksi sabu.
Arman menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yang ditangkap.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh laboratorium BNN," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (thr/age)