"Harus ada penjelasan lebih lanjut soal tempat dan commitment fee termasuk soal jumlah (potensi kerugian). Bukan sekadar (keputusan) menunda," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/3).
Seperti diketahui, di bawah pengawasan Komisi B, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara mendapatkan suntikan dana sebesar Rp305,2 miliar miliar dalam bentuk Penyerataan Modal Daerah (PMD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Jakpro, dana untuk persiapan Formula E juga tersebar di dinas lain seperti Dinas Bina Marga DKI untuk persiapan infrastruktur dan Dinas Pemuda Olahraga untuk penyelenggaraan pra event Formula E.
[Gambas:Video CNN]
Hingga kini CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Dinas Olahraga DKI Achmad Firdaus, Corcom PT Jakpro Hani Soemarno dan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benny Agus Chandra untuk mengonfirmasi hal tersebut.
Namun para pemangku kepentingan belum memberikan informasi terkait. Terakhir Deputy Director Communications Formula E Indonesia, Hilbram Dunar menyatakan masih mempersiapkan pernyataan menanggapi keputusan Anies tersebut.
"Sebentar ya. Kami masih melakukan koordinasi," kata Hilbram singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/3). (ctr/ain)