Keduanya yakni Chan Hoong Seng (pria) dan Lim Yuke Song (wanita) ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Rabu (11/3). Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo membenarkan peristiwa ini. Namun ia enggan memberikan penjelasan yang mendalam terkait kasus tersebut. "Masih diperiksa, saya tidak bisa kasih komentar banyak," katanya, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang itu milik calon penumpang pesawat Malaysia Airline MH 865 dengan tujuan Kualanamu-Kuala Lumpur. Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Posko Avsec.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan untuk barang bukti masker seberat 7 kilogram itu saat ini masih diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Kita menerima limpahan dari Avsec," katanya.