Hal ini dikatakannya terkait permintaan pemerintah daerah, di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Anies Baswedan, untuk ikut melakukan uji spesimen Corona demi mempercepat penanganan.
"Ini kewenangan lab, tidak bicara kewenangan [pemda]. Yang kita bicarakan bio safety dan bio security pemeriksaan virus. Pemeriksaan virus mensyaratkan harus dilakukan di BSL minimal level 2," ujar dia, Jakarta, Kamis (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh menular pada yang mengerjakan ini, jadi di dalam kaca. Harus bio safety. Yang memeriksa dijamin tidak tertular. Virus juga tidak boleh keluar itu bio security," kata Yuri.
[Gambas:Video CNN]
Ia juga menyebut pemeriksaan spesimen di rumah sakit belum memungkinkan. Pasalnya, belum ada satu pun rumah sakit pun yang memenuhi BSL level 2.
"BSL tipe 2 adalah lab riset, maka tidak mungkin di rumah sakit. Yang sekarang kita bicarakan bagaimana dengan lab riset milik perguruan tinggi, beberapa proses sedang jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Yurianto menyebutkan bahwa Balitbangkes mampu memeriksa 1.700 sampel per hari. Pemerintah, kata dia, mulai melatih para petugas BBTKL agar dapat segera menguji spesimen.
Sebelumnya, Anies dan Ridwan mendorong desentralisasi tes Virus Corona. Mereka mengklaim wilayahnya bisa melakukan uji itu secara mandiri. Tujuannya, mempercepat penanganan wabah.
Selama ini, RS di daerah-daerah mengirimkan lebih dulu sampel pasien ke Pusat untuk diuji.
(psp/arh)