Menurutnya, nasib dana nasabah akan menjadi prioritas Panja Jiwasraya Komisi VI. Sebab itu, mereka akan menggelar rangkaian rapat setelah masa sidang kembali dibuka Senin (23/3).
"Kita maraton membuat kepastian untuk nasabah karena prioritas kita pertama, mengembalikan dana nasabah, mengembalikan [dengan skema] seperti apa," kata Ananta kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Waspada Corona, UI Terapkan Belajar di Rumah |
Sebelumnya, kasus PT. Asuransi Jiwasraya menyita perhatian publik setelah Kementerian BUMN melaporkan indikasi kecurangan di Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan dilayangkan setelah pemerintah mengulas laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tercatat mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun pada September 2019. Perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu disebut uang sebesar Rp32,89 triliun untuk kembali sehat.
DPR RI membawa masalah potensi kerugian BUMN itu ke parlemen. Setidaknya tiga panja telah dibentuk, yakni Panja Komisi Panja Komisi III, Panja Komisi VI, dan Panja Komisi XI.
(dhz/age)