Menurut Pras, alih-alih menjadi solusi kebijakan itu justru menimbulkan masalah baru. Katanya, kebijakan membatasi jam operasional angkutan umum itu justru akan jadi menumpukkan penumpang di jam-jam tertentu.
"Ini kebijakan sebenarnya justru memicu penumpukan. Karena itu harus dan wajib petugas-petugas di sana turun langsung untuk mengurai terjadinya penumpukan yang terjadi," kata Pras dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
Pras lebih lanjut menyadari, kebijakan tersebut juga dapat menimbulkan efek-efek lain. Boleh jadi, kata dia, kebijakan itu membuat kepanikan di tengah masyarakat yang justru merugikan aspek sosial dan ekonomi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Pras juga meminta Pemprov DKI Jakarta, agar bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menangani masalah ini. Upaya itu agar penyebaran virus di Jakarta bisa ditekan.
"Sejauh ini Pemerintah Pusat telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin langsung BPNPB. Saatnya, semua bersatu padu menghadapi situasi ini termasuk Gubernur Anies Baswedan," kata Pras.
Pras mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat yang telah memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan kondisi darurat. Hanya saja, katanya, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam membuat kebijakan strategis, termasuk misalnya soal pembatasan jam operasional angkutan umum di Jakarta.
"Yang paling penting adalah saat ini fokus kepada warga sehat tidak tertular dan mereka yang tergolong ODP tidak berkeliaran," katanya.