"Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional Virus Corona, apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati," kata dia, melalui keterangan tertulis, Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPR RI menilai langkah antisipatif dengan membuat model kampanye via media sosial. Penyebaran gagasan, program, dan janji kampanye sementara dilakukan lewat media massa atau platform lain yang tak memerlukan tatap muka langsung," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengumumkan 117 kasus Virus Corona hingga Minggu (15/3). Merespons hal itu, KPU menggelar rapat pleno guna melakukan modifikasi terhadap proses pilkada 2020.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk mengubah skema pendaftaran calon. Sementara terkait opsi memundurkan pilkada, Pramono menyebut KPU belum ada pembahasan ke arah sana.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," ujar Pramono kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/3).
(dhf/arh)