Untuk beberapa kasus positif tanpa gejala, menurut dia, bisa dilakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.
"Tapi sekarang tidak berarti semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit. Ada beberapa kasus positif yang tanpa gejala, yang akan kita lakukan karantina atau isolasi di rumahnya secara mandiri," kata Yurianto dalam konferensi pers di RSPI Sulianti Saroso, Senin (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pedomannya tentang bagaimana melaksanakan isolasi diri, pedoman bagaimana melakukan isolasi mandiri, sudah dibuat oleh Kemenkes, ada di web Kemenkes," kata dia.
Hingga Senin (16/3) sore, total pasien positif virus corona di Indonesia bertambah menjadi 134 orang. Penambahan kasus tersebut berasal dari 17 kasus baru yang ditemukan hari ini.
Yurianto mengatakan, untuk mengendalikan penyebaran dan penularan virus corona, pemerintah terus melakukan kontak tracing. Dari kasus pasien yang dirawat di rumah sakit, pemerintah melakukan penelusuran tempat tinggal hingga aktivitas yang dilakukan pasien tersebut 14 hari sebelum dirawat di Rumah Sakit.