Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja. 49 WN China itu merupakan calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," ujarnya.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
[Gambas:Video CNN]
Arvin menegaskan WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina. Menurutnya, 49 WN China itu lantas terbang menuju Kendari menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.
WN China yang tiba di Kendari pukul 20.00 WITA itu masing-masing berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui.
"Warga Negara Tiongkok tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," kata Arvin. (ryn/fra)
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian