"Saya ingin mengusulkan beberapa opsi menggunakan teknologi untuk wawancara atau e-voting via Skype (aplikasi video) dan lain-lain. Mengingat kita enggak punya waktu yang banyak," kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).
Meski demikian, usul itu perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke pimpinan DPRD DKI. Sebab, selain jadwal yang sudah ditetapkan, wawancara dan pemilihan Wagub memakai teknologi tidak diatur dalam Tata Tertib DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin memastikan protokol pengecekan penanganan pencegahan wabah ini bisa distabilisasi nanti seperti bagaimana ruangan, tenaga medis, hingga pengecekan suhu tubuh nantinya," ungkap dia.
Segala kemungkinan ini, lanjut Farazandi, akan dibicarakan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Ia berharap seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik dan mengakomodir semua kebutuhAn di lapangan.
"Ini saya konsultasikan dulu. Apakah tetap di tanggal yang sama. Kalaupun tetep berjalan itu protap tetap diberlakukan nanti," tutup dia.
Pemilihan Wagub DKI Jakarta masih berlarut-larut sejak Sandiaga Uno yang mundur dari kursi Wagub pada Agustus 2018 lalu. Dua calon wagub telah disepakati bersama yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.
Ada sejumlah tahapan pemilihan wagub, yakni:
1. 5 Maret hingga 10 Maret penyampaian syarat administrasi Wagub DKI
2. 11 Maret penelitian syarat administrasi Wagub DKI
3. 12 Maret hingga 13 Maret masa perbaikan syarat administrasi Wagub DKI
4. 18 Maret wawancara Cawagub DKI dengan Panlih
5. 19 Maret penetapan Cawagub DKI
6. 20 Maret Penyampaian Surat kepada Gubernur DKI dan pengisian jabatan lowong
7. 23 Maret Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI
8. 24 Maret Penyampaian surat Wagub DKI terpilih kepada Presiden RI. (ctr/osc)