Xanax sendiri diketahui merupakan obat yang tergolong masuk dalam Psikotropika golongan IV.
"Iya pil-pil itu yang akan kita dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak ada alasan cukup kuat menahan yang bersangkutan," ujarnya.
Dari hasil tes urin, Vanessa dan CL terbukti negatif, sedangkan FA dinyatakan positif. Atas dasar itu, polisi memutuskan untuk memulangkan Vanessa dan CL. Sedangkan untuk FA, polisi masih mendalami apakah bakal dipulangkan atau ditahan.
"Yang pasti VA dan CL pulang, yang BB itu kan positif belum kita sampaikan pulang atau tidak, yang jelas masih kita periksa," tutur Audie, Selasa (17/3).
[Gambas:Video CNN] (dis/osc)