"DPR harus menghentikan proses omnibus law karena jika terus dilanjutkan berarti memprovokasi rakyat untuk turun ke jalan, dan itu artinya membahayakan kesehatan rakyat," ujar Wakil Ketua KPBI, Jumisih lewat keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Jumisih menilai pemerintah lebih perlu memfokuskan penanganan Covid-19, terutama mempersiapkan rumah sakit untuk masyarakat kecil yang kesulitan melakukan tes kesehatan. Baik itu karena akses mau pun faktor biaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumisih juga meminta pemerintah untuk menyiapkan hand sanitizer dan masker yang langka di pasaran. Itu semua perlu demi menekan penularan virus corona di berbagai wilayah.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan ada 227 orang positif mengidap virus corona. Ada 19 orang yang meninggal akibat virus tersebut dan 11 orang dinyatakan sembuh.
Pada Senin lalu (16/3), sempat ada kelompok buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Mereka tetap berdemonstrasi meski virus corona kian mewabah di Indonesia.
Bagi mereka, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih berbahaya ketimbang Covid-19. Oleh karena itu, mereka tetap melancarkan aksi di depan kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.