Menurutnya, hal itu terlihat dari silang pendapat antara Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Dita Indah Sari tentang izin kerja 49 TKA asal China di Indonesia.
Beda pernyataan juga terjadi antara Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdisyam dengan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra Sofyan soal asal-usul 49 TKA asal China tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silang pendapat antara Menko Kemaritiman dan Investasi serta Kemenaker tentang proses izin TKA asal China, serta perbedaan informasi antara Imigrasi dan Polda Sulsel menegaskan bahwa antar-kementerian dan lembaga pemerintahan bekerja amatiran. Sistem data dan distribusi informasinya amburadul," kata Masinton dalam keterangannya, Kamis (19/3).
Masinton menduga pimpinan empat instansi itu juga tidak pernah membaca UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Luhut Binsar Pandjaitan. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta) |
"Seharusnya Menko Kemaritiman dan Investasi serta Menaker tidak berpolemik amatiran di publik, karena fokus publik bukan sekedar perizinan kerja tetapi kecemasan masyarakat terhadap 49 TKA asal negeri China yang masuk tanpa prosedur pengkarantinaan sesuai arahan Presiden dan WHO," tutur Masinton.
Lebih jauh, Masinton meminta kementerian atau lembaga yang tidak dilibatkan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersikap displin dalam menjalankan tugas dengan tidak memberikan informasi yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia pun meminta seluruh penyelenggara negara baik yang berada di level eksekutif, legislatif, hingga yudikatif bekerja profesional dalam penanggulangan virus corona.
"Seluruh penyelenggara negara eksekutif, legislatif dan yudikatif harus bekerja profesional membantu dan melayani rakyat dalam mengatasi virus corona," ucap dia.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam mengatakan 49 TKA China yang baru tiba di Bandara Haluoleo merupakan pekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe.
Ia mengklaim para TKA ini datang dari Jakarta untuk memperpanjang visa yang telah habis menyusul larangan keluar masuknya TKA. Ia juga mengatakan para TKA bukan datang dari negeri asalnya, China.
Namun, Sofyan mengoreksi pernyataan Merdisyam dengan menyatakan bahwa 49 TKA itu berasal dari China dan merupakan pekerja baru yang masuk di Sultra.
Sofyan menjelaskan mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan akan bekerja di pabrik smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi, Kabupaten Konawe.
Tak berhenti sampai di situ, silang pernyataan kemudian terjadi antara Luhut dan Dita. Luhut menyebut 49 TKA China datang dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, memiliki visa kerja resmi dari Pemerintah Indonesia.
Pernyataan Luhut menganulir pernyataan Dita yang sebelumnya memastikan bahwa 49 TKA asal China tidak memiliki izin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemenaker RI.
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)

