Hal itu ia sampaikan untuk merespons kondisi Wali Kota Bogor Bima Arya yang kini teridentifikasi positif terkena virus corona.
"Dalam kondisi Kepala Daerah berhalangan menjalankan tugas, Kepala Daerah tersebut dapat menunjuk wakil wali kota untuk bertindak sebagai Plt wali kota," kata Kasto dalam keterangan resminya, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan wakil wali kota Bogor nantinya bisa menjalankan tugas dan kewenangan yang ditinggalkan wali kota Bogor, baik secara parsial maupun secara keseluruhan.
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian) |
Selain itu, Kastorius menyatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menerima laporan dari Bima Arya terkait kondisi positif virus corona yang diidapnya. Melihat hal itu, Tito mengapresiasi sikap terbuka Bima yang secara sukarela mengumumkan sendiri secara terbuka ke publik terkait penyakit tersebut.
"Di negara-negara maju, mereka yang terkena infeksi Covid-19 mau mengumumkan ke publik dengan tujuan isolasi diri sehingga mencegah efek penularan lebih lanjut. Artinya kesadaran keterbukaan ke publik atas status positif Covid-19 dapat menghambat penularan termasuk lewat orang-orang yang sebelumnya berinteraksi dengan yang bersangkutan," kata Tito.
Kastorius menilai sikap terbuka yang dilakukan Bima Arya dapat membuat masyarakat memahami pentingnya mengambil tindakan social distancing. Selain itu, isolasi sendiri juga penting untuk memperkuat ketahanan tubuh sebagai langkah penting menangkal virus corona.
"Roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kotamadya Bogor dipastikan tetap berlangsung normal seperti biasa," kata Kasto.
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)
Insert Artikel - Waspada Virus Corona. (CNN Indonesia/Fajrian)