Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang berlangsung lewat telekonferensi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, dan pimpinan fraksi pada Jumat (20/3).
"Salah satu keputusannya adalah menunda masa sidang yang seharusnya tanggal 23 (Maret) menjadi tanggal 30 (Maret) karena wabah corona," kata Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) kepada CNNIndonesia.com, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi seputar hasil rapat Bamus DPR RI yang berlangsung Jumat (20/3) yang sudah dikonfirmasi oleh Awiek, juga diputuskan bahwa komisi di DPR diizinkan untuk melakukan proses pengawasan terhadap penanganan virus corona.
"Dalam masa reses ini AKD (alat kelengkapan dewan) terkait boleh melakukan pengawasan khususnya terkait dengan penanganan covid-19," kata Awiek.
"Apabila pandemi covid-19 terus meluas maka pimpinan DPR diberi mandat untuk dapat memperpanjang masa reses," imbuhnya.
Diketahui hingga Jumat (20/3) ini, jumlah pasien positif 369 kasus di Indonesia. Dari jumlah itu, 32 orang meninggal dunia, dan tujuh orang dinyatakan sembuh.
[Gambas:Video CNN]
(mts/osc)