Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menyebutkan tempat karaoke masih tetap buka walau ada instruksi untuk menutup sementara hingga KLB Corona selesai. Tempat ini pun kerap digunakan untuk pesta narkoba.
"Kami menggelar penyelidikan dan mendatangi tempat karaoke tersebut. Untuk penyuplai, kami sedang kejar dan sudah kami kantongi identitasnya" kata Gembong, Minggu (22/3/2020).
Gembong menjelaskan alur penangkapan. Saat memasuki tempat karaoke, polisi melihat seorang pria yang cirinya persis seperti yang diinformasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diperiksa di tempat, pria berinisial A ini kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi, happy five, dan ketamin.
Polisi pun lantas mengembangkan jejak narkoba yang didapat A. Tersangka ini mengaku mendapat narkoba dari H dan MC yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya juga berada di dalam tempat karaoke tersebut.
"Dari pemeriksaan terhadap pasang suami istri ini, kami sebuah rumah toko di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya dan ditemukan 210 butir ekstasi, 1.250 butir happy-5. Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 233,5 butir ekstasi, 1.305 butir happy-5 dan 3 gram ketamin" rinci Gembong.
Ia mengatakan, narkoba tersebut dipasok pelaku pasangan suami istri ini dari Kuching, Malaysia, melalui jalan darat dan untuk diedarkan di tempat hiburan malam.
"17 orang ini berada di Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Ya, semuanya kami tahan," tutup Gembong.
[Gambas:Video CNN]
(dho/eks)