Jakarta, CNN Indonesia -- Susunan Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 bertambah dengan keberadaan struktur anggota pengarah. Gugus Tugas juga sudah terbentuk di 21 provinsi di Indonesia.
Penambahan struktur Gugus Tugas Covid-19 tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020.
"Terkait pengembangan sistem organisasi responsif, Keppres Nomor 9 Tahun 2020 menambah elemen Gugus Tugas Covid-19, yaitu struktur baru anggota pengarah," ujar juru bicara presiden Fadjroel Rachman melalui pesan singkat, Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Pasal 8 Keppres Nomor 7 Tahun 2020, susunan Gugus Tugas hanya terdiri dari pengarah yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Polhukam, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan dengan Ketua Pelaksana Kepala BNPB Doni Moenardo.
Sementara dalam Keppres yang baru, Menko Polhukam dan Menkes ditunjuk sebagai Wakil Pengarah, Menkeu sebagai sekretaris dengan sejumlah Kementerian/Lembaga sebagai anggota pengarah.
Fadjroel menyebutkan, anggota pengarah terdiri dari 27 elemen yang meliputi 19 menteri dan unsur-unsur kelembagaan seperti Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Kepala BPOM, Kepala Staf Presiden, Kepala LKPP, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, dan gubernur se-Indonesia.
Penambahan juga dilakukan pada anggota pelaksana yang semula 12 kementerian menjadi 33 elemen yang meliputi Kementerian/Lembaga lain.
"Struktur yang sudah ada yaitu anggota pelaksana bertambah secara keanggotaan, dari 12 kementerian sekarang meliputi 33 elemen kementerian dan unsur lainnya," katanya.
Keppres ini berlaku sejak ditandatangani Jokowi pada 20 Maret 2020.
Jokowi sebelumnya telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Doni Moenardo. Gugus tugas itu berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Sesuai ketentuan dalam Keppres, Gugus Tugas juga bertujuan mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Terpisah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan Gugus Tugas Covid-19 telah terbentuk di 21 Provinsi di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]"Yang penting bahwa perwakilan [gugus tugas covid -19] di daerah-daerah sekarang sudah terbentuk di 21 provinsi," kata Ma'ruf tanpa merinci daerah-daerah yang sudah membentuk Gugus Tugas.
Ma'ruf lantas mendorong para gubernur untuk terus melakukan pencegahan. Kegiatan itu bisa dilakukan melalui sosialisasi social distancing (pembatasan sosial) hingga bahaya virus corona kepada masyarakat.
"Jadi masyarakat bisa memahami bahwa bahaya corona ini kalau kita tidak bisa menjaga jarak. Jadi ada semacam upaya-upaya itu," kata dia.
Ma'ruf menambahkan pemerintah sedang mendistribusikan melakukan distribusi ke berbagai daerah perlengkapan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Ada 150 ribu APD yang dimiliki pemerintah guna keperluan tim medis menangani pasien corona. Mahfud berharap dalam waktu dekat semua daerah yang memerlukan APD dapat menerimanya.
(wis/dhf/wis)