Cegah Corona, Polisi Semprotkan Disinfektan di Cimahi-Cianjur

CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2020 17:43 WIB
Polres Cimahi dan Cianjur berkeliling menyemprotkan disinfektan untuk mencegah penyabaran virus corona menggunakan water canon.
Ilustrasi penyemprotan disinfektan. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Bandung, CNN Indonesia -- Polres Cimahi melakukan penyemprotan disinfektan mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, pada Senin (23/3). Kegiatan ini di jalan raya dan pusat keramaian di Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar M Yoris Marzuki mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di keramaian seperti pasar, supermarket, perumahan, dan arena permainan.

"Dalam kesempatan ini juga disampaikan maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19 kepada masyarakat serta dilakukan penyemprotan cairan desinfektan," ujar Yoris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, penyemprotan disinfektan menggunakan water canon juga dilakukan Polres Cianjur.

Tepatnya, di Hutan Taman Kota bekas Terminal Ramayana dan di sepanjang jalan wilayah kota Kabupaten Cianjur.

Area penyemprotan dimulai dari Jalan Raya Mangunsarkoro menuju ke Jalan HOS Cokroaminoto, dan berakhir di Jalan Dr Muardi.

"Untuk yang sudah dilaksanakan hari ini di wilayah Cianjur dan Cimahi. Nantinya di seluruh kabupaten/kota wilayah hukum Polda Jabar akan dilaksanakan penyemprotan di tempat-tempat umum dengan menggunakan water canon," kata Saptono.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan personel kepolisian bakal menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona (Covid-19). Hal itu dia ungkapkan lewat Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Idham melalui Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Dalam maklumat, Idham menyatakan bahwa langkah tersebut akan dilakukan guna memberikan perlindungan terhadap masyarakat secara umum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah pun telah mengeluarkan kebijakan penanganan virus corona, sehingga Polri akan turut mengambil peran.

"Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan Covid-19," tutur Idham dalam maklumat.

[Gambas:Video CNN]

Dalam maklumat, Idham meminta agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial yang melibatkan banyak orang atau massa dalam jumlah besar. Baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri.


Kegiatan lain yang dimaksud yaitu konser musik pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

"Unjuk rasa, pawai, karnaval serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa," mengutip bunyi poin 2 Maklumat Kapolri.

Idham juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Hanya perlu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti perkembangan informasi bersifat resmi yang diterbitkan pemerintah. (hyg/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER