Corona Intip DPR, Satu Pamdal Berstatus ODP

CNN Indonesia
Senin, 23 Mar 2020 20:26 WIB
Seorang petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona.
Ilustrasi. (CNN Indonesia / Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).

Hal itu diketahui berdasarkan surat hasil pemeriksaan kesehatan Pamdal DPR terkait, yang dikeluarkan oleh Bagian Pelayanan Kesehatan Kesekretariatan Jenderal DPR RI pada Senin (23/3).

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan surat tersebut. Namun, menurutnya, istilah ODP dalam surat itu hanya istilah dokter agar Pamda DPR terkait mendapatkan perhatian dari atasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu cuma istilah dokter supaya atasannya monitor," kata Indra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (23/3).

Dia menerangkan bahwa Pamdal DPR terkait mengalami sakit flu dan demam. Menurut Indra, Pamdal DPR terkait juga sudah disuruh pulang, istirahat, dan memeriksakan diri ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

"Itu yang bersangkutan flu, agak panas oleh dokter disuruh pulang, istirahat dan cek ke puskesmas," ucapnya.

Indra kembali menegaskan bahwa istilah ODP dalam surat hasil kesehatan yang dikeluarkan pihaknya tersebut bertujuan agar Pamdal DPR terkait fokus beristirahat.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki alat untuk memastikan seseorang terjangkit virus corona atau tidak. Menurutnya, menyatakan status seseorang sebagai ODP virus corona harus berdasarkan hasil laboratorium.

"Alat tes saja enggak ada kok, itu kan harus laboratorium," tutur Indra. (mts/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER