Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pemeriksaan tetap dilakukan lantaran para tersangka memiliki batas waktu penahanan.
"Kami telah membekali dengan SOP [Standar Operasional Prosedur] dan bahan-bahan untuk membersihkan diri dari virus corona," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SOP dimaksud misalnya untuk pemeriksaan saksi sekarang tidak lagi di ruang pemeriksaan yang lama, namun ditempatkan secara terpisah antara pemeriksa dengan saksi yang dipanggil dibuat terpisah dengan dinding yang transparan, dan pengeras suara dan lain-lain sesuai tindak dan giat KPK lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menegaskan proses pemeriksaan saksi maupun kegiatan penindakan lainnya tetap dijalankan. Hal itu, ucap dia, lantaran ketentuan aturan perundang-undangan yang membatasi masa penahanan tersangka, penyelesaian dan pelimpahan berkas perkara maupun tersangka ke tahap penuntutan, serta penyusunan surat dakwaan untuk persidangan.
"Kegiatan penindakan KPK masih tetap dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah virus corona," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, ia mengklaim penyidik di lapangan juga masih tetap bekerja, termasuk mencari dua tersangka yang saat ini menjadi buronan yakni Nurhadi Abdurrachman dan Harun Masiku.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini pun mengungkapkan penyidik di lapangan juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan sarung tangan.
"Informasi teman-teman di lapangan masih terus dilakukan (pencarian)," klaim dia.