"Iya tidak ada perubahan SOP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, saat dihubungi, Selasa (24/3).
"Menjadi bagian dari evaluasi," dia menambahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan penyediaan alat pengukur suhu tubuh dan pengecekan di pintu masuk kantor kepolisian.
"Kami lakukan demi pemutusan penyebaran Corona," jelas dia.
Sebagai informasi, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) per Senin (23/3) meningkat menjadi 579 kasus. Korban yang meninggal pun meningkat menjadi 49 orang, dengan jumlah yang sembuh mencapai 30 pasien.