"Tutup masjid bukan berarti tinggalkan masjid," ucapnya, dalam amanat IB HRS dari Makkah yang dibenarkan oleh Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif, lewat pesan singkat, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, setiap hari petugas muadzin masjid tetap mengumandangkan adzan lima waktu salat seperti biasa, tanpa ada perubahan apapun.
[Gambas:Video CNN]
Ketiga, setiap hari petugas imam masjid tetap mendirikan salat lima waktu berjamaah dengan qunut nazilah bersama marbot dan muadzin tanpa ajak jamaah lain, dengan tetap jaga social distancing.
Keempat, setiap hari para pengurus masjid tetap memonitor masjid untuk memastikan bahwa tugas imam, merbot, muadzin berjalan dengan baik, serta menyiapkan pengganti jika ada yang berhalangan, sehingga fardu kifayah.
"Salat berjamaah tetap tegak dan kemakmuran masjid tetap terlaksana," ujar dia.
Setiap hari pengurus masjid, imam, marbot, dan muadzin secara bergiliran dijadwalkan yang bagus agar tidak mengganggu ketenangan, boleh gunakan toa masjid untuk pengumuman terkait pencegahan wabah Corona dan memperdengarkan masyarakat bacaan Al-Quran, zikir dan selawat.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa untuk tidak menggelar salat jumat di wilayah wabah Corona dan menganjurkan beribadah dari rumah.
Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo meminta masyarakat tak mengindahkan seruan untuk beribadah dari rumah itu. Dalihnya, demi memakmurkan masjid.
Gerakan yang sama muncul di video-video di media sosial yang menampilkan pencabutan baliho seruan penutupan masjid dan beribadah dari rumah.
(mel/dhf/arh)