Dalam surat bernomor 45/satgascovid19/iii/2020 bertanggal 23 Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster mempertimbangkan kasus penularan Corona yang semakin meningkat di Pulau Dewata.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini dihimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020," tertulis dalam surat yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menyongsong Nyepi di Tengah Riuh Corona |
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan ihwal penutupan akses ke sejumlah wilayah di Bali, pada Kamis (26/3), sebagai tindak lanjut surat imbauan Gubernur Bali itu.
[Gambas:Instagram]
"Betul penutupan dilakukan sesuai instruksi Gubernur, namun secara selektif. Penutupan dilaksanakan oleh pecalang," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (26/3).
Pecalang merupakan petugas keamanan adat masyarakat Bali. Biasanya, pasukan ini tampak hadir untuk menjaga kekhidmatan perayaan Hari Raya Nyepi.
Kendati demikian, Syamsi menyebut pihak Polri dan TNI tetap turut melaksanakan patroli untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Meskipun begitu, ia tidak dapat merinci wilayah mana saja yang dilakukan penutupan untuk saat ini.
Di media sosial beredar video pemblokiran jalan menuju arah Denpasar. Sejumlah mobil pun berbalik arah. Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa pengendara bisa melintas jika membawa surat izin dari lurah setempat.
Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Indonesia mulai memberikan imbauan kepada masyarakatnya untuk membatasi kegiatan di luar rumahnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Presiden RI Joko Widodo pun kerap kali mengimbau agar masyarakat mulai melakukan aktivitas-aktivitasnya seperti bekerja, belajar, dan juga beribadah di rumah. Meskipun begitu, Jokowi tetap menyatakan tidak akan melakukan lockdown atau karantina wilayah.
Jokowi menegaskan, saat ini di Indonesia masih menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Penyebutan istilah ini berubah dari sebelumnya yakni social distancing.
Hingga Rabu (25/3), kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia telah mencapai 790 orang. Jumlah itu tersebar di 24 provinsi. Di Provinsi Bali, tercatat sudah ada 9 kasus positif Corona dengan dua orang di antaranya meninggal.
(dhf/mjo/arh)