"Practically, secara praktis, sekarang ini kan kita sudah melakukan karantina tapi terbatas kan. Misalnya di Jakarta. Orang tidak boleh berpergian. Orang bekerja di kantor tapi secara terbatas," kata Mahfud saat melalukan video conference dengan sejumlah wartawan, Jumat (27/3).
Tak hanya itu, dia juga mengaku pemerintah telah memikirkan sejumlah hal terkait pembatasan atau karantina wilayah secara lebih luas. Hal ini untuk memgantisipasi penyebaran virus corona ke daerah-daerah lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang mengatur prosedur dan pembatasan-pembatasannya serta syarat-syaratnya," jelas Mahfud.
Lockdown penuh, diakui Mahfud, memang tak mungkin dilakukan di Indonesia mengingat betapa luas dan kompleksnya batas-batas wilayah yang ada di setiap provinsi.
[Gambas:Video CNN]
Maka pemerintah pun tengah menggodok batas-batas hingga prosedur pasti terkait karantina wilayah ini melalui peraturan pemerintah (PP). Mahfud bersikukuh karantina wilayah bukan lockdown. Yang pasti pembatasan-pembatasan sebenarnya telah dilakukan di Indonesia.
"Kita sudah melakukan sebenarnya pembatasan-pembatasan," kata dia.
PP ini akan segera diterbitkan dan akan disesuaikan sebagaimana amanat yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.