Hal tersebut didapati Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim melalui survei yang dilakukan terhadap 410 responden guru di Indonesia. Dalam survei, ia menanyakan kemungkinan manipulasi nilai rapor di sekolah.
Sebanyak 81,94 persen responden menyatakan nilai rapor bisa dimanipulasi. Rinciannya sebanyak 148 responden menjawab 'sangat bisa' dan 188 responden menyatakan 'bisa'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika diberikan pertanyaan selanjutnya terkait alasan mereka yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi, karena selama ini mereka sudah menggunakan e-rapor," tutur Ramli dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (29/3).
Dan pada sejumlah kasus sekolah dengan buku rapor, kepala sekolah hingga wali kelas mendapat permintaan orang tertentu untuk mengubah nilai rapor. Dan nilai rapor dengan mudah bisa diubah kepala sekolah atau wali kelas.
"Apalagi disertai ancaman nasib mereka, 'pendekatan amplop', atau kedekatan personal," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ramli meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus jalur prestasi pada PPDB 2020.
Diketahui PPDB 2020 diambil dari jalur zonasi sebanyak 50 persen, prestasi 30 persen, 15 persen afirmasi dan 5 persen jalur perpindahan.
Ketika memutuskan meniadakan Ujian Nasional 2020, Nadiem mengatakan hal ini tak berdampak pada PPDB 2020. Karena pada jalur prestasi siswa memakai nilai rapor dan prestasi non akademik.
Jalur prestasi sendiri, menurut Nadiem, masih dibutuhkan bagi daerah yang kekurangan siswa, sehingga jalur zonasi tak bisa diandalkan sepenuhnya.
[Gambas:Video CNN]
(fey/ard)