LSM Antirasuah ini berpendapat KPK tidak secara gamblang menyampaikan kegiatan seleksi, termasuk siapa saja yang mengikuti seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, Pimpinan KPK periode ini gagal memberikan contoh kepada badan publik lainnya dalam upaya memberikan akses informasi publik," pungkasnya.
ICW, kata Kurnia, mengkhawatirkan metode yang tertutup akan semakin menambah kecurigaan terhadap kemungkinan adanya agenda terselubung untuk menempatkan pejabat tertentu di KPK.
Ia pun membandingkan proses seleksi sekarang dengan yang sebelumnya di mana lembaga antirasuah tersebut menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam konteks menggali rekam jejak setiap calon.
"Padahal, jika dibandingkan dengan seleksi sebelumnya pada tahun 2018 yang mana Firli terpilih menjadi Deputi Penindakan, informasi mengenai tahapan dan calon disampaikan oleh KPK," imbuh dia.
"Masih tetap berjalan. Nanti kami informasikan lebih lanjut kegiatan seleksi tahap berikutnya," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/3).
Ali sebelumnya menyampaikan sejumlah jabatan strategis yang sedang dicari kandidatnya adalah Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, serta Kepala Biro Hukum.
Teruntuk Deputi Penindakan, ia menuturkan terdapat 11 orang yang sedang menjalani tahapan seleksi. Tujuh dari institusi Polri dan empat dari Kejaksaan Agung.
(ryn/arh)