Meskipun begitu, Pelaksanatugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, tidak menyampaikan nama-nama yang lulus tes tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengungkapkan serangkaian tes yang menghasilkan tiga nama itu telah dilakukan pada 5-17 Maret 2020. Untuk selanjutnya, terang dia, para kandidat melakukan tes kesehatan dan wawancara yang akan dilaksanakan pada 2-7 April 2020.
"Paralel dengan itu dilakukan pula monitoring background check calon peserta [baik dilakukan oleh internal KPK maupun kerja sama dengan lembaga eksternal], termasuk terkait kepatuhan LHKPN dan terakhir tes wawancara dan kesehatan," kata dia.
Dari jumlah 12 pelamar Deputi Informasi dan Data, terdapat tiga pelamar yang lulus.
"Karo Hukum jumlah pelamar 14 orang yang lulus 4 orang dan Direktur Penyelidikan jumlah pelamar 16 orang yang lulus 4 orang," ucap Ali.
Ali menegaskan pihaknya selalu berpegang pada asas transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum sebagaimana ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"KPK mengajak publik untuk turut mengawal prosesnya dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut," imbuh dia.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK tertutup dalam menyampaikan informasi mengenai proses seleksi sejumlah jabatan struktural, yang satu di antaranya adalah Deputi Penindakan.
LSM Antirasuah ini berpendapat KPK tidak secara gamblang menyampaikan kegiatan seleksi, termasuk siapa saja yang mengikuti seleksi.
"Namun, proses seleksi itu terkesan berjalan diam-diam karena hampir tidak ada informasi yang cukup detail dan transparan yang disampaikan ke publik, baik mulai dari tahapan seleksi hingga nama-nama calon pejabat struktural KPK yang sudah mendaftar," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/3).