"Harus dipantau 24 jam," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi l, Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, Selasa (31/3).
Eko meminta semua desa membuat pos penjagaan untuk melakukan pemantauan terhadap hilir mudik warga yang masuk. Menurut dia, langkah itu harus dilakukan oleh Desa Tanggap Covid-19 supaya bisa mendata mobilitas warga, apalagi saat ini banyak warga yang sudah mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai langkah penanganan awal, kata Eko, relawan Desa Tanggap COVID-19 juga harus menyiapkan tempat karantina di wilayah mereka. Tempat itu diperuntukkan bagi tamu yang datang dari wilayah terdampak, seperti Jakarta yang saat ini menjadi episentrum corona.
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
[Gambas:Video CNN]
Secara umum, Eko menjelaskan pembentukan relawan Covid-19 di tingkat desa tertuang dalam Surat Edaran Mendes PDTT tentang Desa Tanggap Covid-19 serta penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Nantinya, relawan desa akan diketuai oleh kepala desa, dan bermitra dengan Kamtibnas dari Polri.
"Diketuai oleh kepala desa, anggotanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur desa mulai dari ketua RT/RW, tokoh masyarakat, termasuk petani dan pemuda, serta bermitra dengan Kamtibnas," ujarnya.
Eko juga menjelaskan akan ada pelarangan berkerumun untuk mencegah penularan virus corona di desa. Untuk berkerumun, warga memerlukan izin dari kepala desa.
"Untuk berkerumun perlu izin dari kepala desa, jika ada yang melanggar akan dibubarkan langsung," ujarnya. (ain/mln/thr/ain)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian