Meskipun demikian, Khofifah berharap ada sumbangan dalam bentuk infak hingga sedekah, dari para kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim, yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya meminta tim biro hukum dan inspektorat menyiapkan formatnya, jadi bukan kewajiban dipotong sama rata. Tapi, justru golongan 1 dan 2 saya meminta mereka menyurat ke perbankan, isi suratnya adalah supaya mereka memberikan relaksasi pembayaran utang bagi golongan 1 dan golongan 2," ujarnya.
"Karena golongan 1 dan 2 kalau misalnya tak ada perjalanan dinas, mereka ada yang kesulitan membayar cicilan, terutama cicilan rumah dan motor. Jadi beda. Yang OPD kita menyampaikan supaya mereka memberikan infak dan sedekah. Jadi tidak sama. Kalau di ASN kami tidak akan menyamaratakan," kata dia.
Sebelumnya, kebijakan memotong gaji pejabat dan ASN diambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di wilayahnya demi mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus corona.
Ridwan menyatakan gaji Wagub, serta ASN di Pemprov Jawa Barat. Mereka rela gajinya dipotong selama 4 bulan ke depan untuk hal tersebut.