Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan awalnya beberapa pemangku kepentingan sudah sepakat terhadap kebijakan pemberhentian operasional bus yang masuk dan keluar Jakarta demi menekan penyebaran penularan virus corona (Covid-19).
"Kadishub DKI, BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), dan Dirjen Hubdar sudah sepakat untuk menghentikan operasional," kata Shafruhan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan gila, industri mana yang hidup saat ini, ini darurat. Masa masih mikirin kajian ekonomi. Orang industri ambruk semua. Ini sama aja Luhut menyuruh orang bunuh diri," imbuhnya.
Shafruhan menegaskan dari sisi Organda sangat menyetujui kebijakan pelarangan bus tersebut. Pasalnya, sebagai penyedia transportasi pun Organda DKI ingin melindungi anak buahnya dari penyebaran Corona di Jakarta ke daerah lain.
"Gimana enggak nyuruh orang bunuh diri, ada penumpang maksa naik, [kalau] positif [Covid-19] dia, awak kita tertular. Terus ke kantor nyebar. Lagipula di daerah-daerah juga sudah ada yang 'menolak' bus dari Jakarta," tuturnya.
"Kacau ini Luhut? Ini soal kesehatan nyawa orang, kok masih bisa mikir soal belum ada kajian ekonomi. Industri mana yang enggak hancur sekarang," tutup dia.
Ini sama aja Luhut nyuruh orang bunuh diri.Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan |
"Tidak ada hal baru lagi. Sudah cukup," ujar Adita singkat saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa pagi.
Satu suara, Kepala BPTJ Polana Pramesti tak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan pemerintah sedang melakukan kajian dampak ekonomi.
"Sudah terjawab ya (melalui rilis)," ujar Polana saat dikonfirmasi.
Namun Polana hanya mengatakan Kemenhub melakukan kajian ekonomi terkait pelarangan mudik, bukan soal pelarangan AKAP dari dan ke Jakarta. Saat dikonfirmasi terkait perkembangan pembahasan dampak ekonomi pelarangan AKAP, Polana tak menjawab.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengeluarkan surat kepada penyedia bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus Pariwisata untuk menghentikan operasional dari dan ke Jakarta. Kebijakan ini diambil untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Jakarta dan luar Jakarta.
Rencana pelaksanaan kebijakan itu akhirnya harus batal, karena belum mendapat restu dari Kementerian Perhubungan.
[Gambas:Video CNN]