"Mulai dari skema pelarangan mudik hingga kemungkinan reward dan punishment yang mungkin bisa diberikan kepada masyarakat," kata Alamsyah, Rabu (1/4).
Lihat juga:Dua PDP Corona di Yogyakarta Meninggal Dunia |
Alamsyah mengatakan para pemudik ini merupakan pekerja kantoran yang memanfaatkan kebijakan kerja dari rumah. Selain itu para pekerja di sektor informal dan terdampak karena ada kebijakan physical distancing di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal mudik, Alamsyah juga meminta pemerintah tegas dalam memperketat akses masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Ia khawatir warga asing ini menjadi pembawa virus corona dan menularkan ke masyarakat Indonesia.
"Pemerintah segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada para pemegang otoritas yang telah lalai dan turut serta mempermudah masuknya warga negara asing tidak sesuai ketentuan selama diterapkan pembatasan sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam pandemi virus corona. Ia pun menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
Lihat juga:Sulitnya Membendung Arus Mudik |
Mantan wali kota Solo itu juga sudah meminta pemerintah daerah lebih tegas melarang warga mudik ke kampung halaman. Sejumlah pemerintah daerah diketahui telah membuat kesepakatan untuk melarang mudik selama pandemi virus corona. (khr/fra)