"Ada 24 dimakamkan di Pedurenan itu adalah dengan status yang dikeluarkan rumah sakit itu, isinya adalah penyakit khusus," ujar Rahmat dalam rekaman wawancara yang dibagikan oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sajekti, Kamis (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalaupun ada orang yang meninggal, ternyata pasien tersebut, tetapi tidak ada bukti medisnya bahwa dia meninggal itu ya saya masuknya di penyakit khusus.," ujarnya lagi
[Gambas:Video CNN]
"Bahkan barusan jam 13.00 WIB itu ada satu lagi meninggal jadi 24," kata Pepen dalam wawancara via telepon dengan CNN Indonesia TV.
Di sisi lain, jika melansir dari situs corona.bekasikota.go.id, data per 1 April 2020 ada 274 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 182 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 38 orang terkonfirmasi positif. (ndn/wis)