
Update Corona 2 April: 1.790 Kasus, 170 Meninggal, 112 Sembuh
CNN Indonesia | Kamis, 02/04/2020 15:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, per Kamis (2/4), mencapai 1.790 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 170 jiwa, dan angka yang sembuh 112 orang.
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif 113, sehingga jumlah total menjadi 1.790 kasus positif akumulatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Kamis (2/4).
Dia memaparkan dari angka itu korban meninggal mencapai 170 jiwa.
"Ada laporan kematian dari pasien konfirmasi positif sebanyak 13 orang. Sehingga jumlah kematian menjadi 170 orang," ujar dia.
Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes sebanyak 112 orang.
[Gambas:Video CNN]
"Ada 9 pasien yang sudah sembuh sehingga total menjadi 112 pasien," tandasnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (1/4), jumlah pasien positif Virus Corona mencapai 1.677 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 orang, dengan jumlah yang sembuh 103 orang.
Untuk menekan sebaran infeksi Covid-19 ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
(yoa/arh)
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif 113, sehingga jumlah total menjadi 1.790 kasus positif akumulatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Kamis (2/4).
"Ada laporan kematian dari pasien konfirmasi positif sebanyak 13 orang. Sehingga jumlah kematian menjadi 170 orang," ujar dia.
Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani dua kali tes sebanyak 112 orang.
[Gambas:Video CNN]
"Ada 9 pasien yang sudah sembuh sehingga total menjadi 112 pasien," tandasnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (1/4), jumlah pasien positif Virus Corona mencapai 1.677 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 157 orang, dengan jumlah yang sembuh 103 orang.
Untuk menekan sebaran infeksi Covid-19 ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
(yoa/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Meninggal Dunia, Artidjo Alkostar Tinggalkan Harta Rp922 Juta
Nasional • 1 jam yang lalu
Risma Hapus Santunan Korban Covid-19: Dari Mana Uangnya?
Nasional 3 jam yang lalu
Wakil Ketua MPR: Perpres Miras Bertentangan dengan Pancasila
Nasional 3 jam yang lalu