
Update Corona 3 April: 1.986 Kasus, 181 Meninggal, 134 Sembuh
CNN Indonesia | Jumat, 03/04/2020 15:46 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, per Jumat (3/4), mencapai 1.986 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 181 jiwa, dan angka yang sembuh 134 orang.
"Pada hari ini ada penambahan 196 orang, sehingga jumlah kasus positif menjadi 1.986," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (3/4).
Dia menyebut ada penambahan 11 korban meninggal. Sehingga, jumlah totalnya mencapai 181 jiwa.
"Yang meninggal bertambah 11 orang, sehingga totalnya menjadi 181," katanya.
Di samping itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pun bertambah menjadi 134 orang.
[Gambas:Video CNN]
"Jumlah kasus sembuh meningkat 22 orang, sehingga totalnya 134 orang," tutup Yuri.
Sehari sebelumnya, jumlah kasus positif Corona di Indonesia mencapai 1.790 kasus, dengan korban meninggal 170 jiwa, dan 112 orang sembuh.
Salah satu cara Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini adalah dengan mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik. Bagi yang telanjur mudik, pemerintah daerah akan mengenakan status orang dalam pemantauan (ODP) yang diwajibkan isolasi mandiri selama dua pekan.
(yoa/arh)
"Pada hari ini ada penambahan 196 orang, sehingga jumlah kasus positif menjadi 1.986," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (3/4).
"Yang meninggal bertambah 11 orang, sehingga totalnya menjadi 181," katanya.
Di samping itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh pun bertambah menjadi 134 orang.
[Gambas:Video CNN]
"Jumlah kasus sembuh meningkat 22 orang, sehingga totalnya 134 orang," tutup Yuri.
Sehari sebelumnya, jumlah kasus positif Corona di Indonesia mencapai 1.790 kasus, dengan korban meninggal 170 jiwa, dan 112 orang sembuh.
Salah satu cara Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 ini adalah dengan mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik. Bagi yang telanjur mudik, pemerintah daerah akan mengenakan status orang dalam pemantauan (ODP) yang diwajibkan isolasi mandiri selama dua pekan.
(yoa/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

BMI Demokrat Sindir Moeldoko Pernah di Partai, Tanpa Prestasi
Nasional • 1 jam yang lalu
DPR Soroti Ego Sektoral Prajurit Buntut Penembakan Cengkareng
Nasional 2 jam yang lalu
KPK Dilemahkan, Novel Titip Kapolri Awasi Korupsi Internal
Nasional 24 menit yang lalu