"Pada hari ini ada penambahan 196 orang, sehingga jumlah kasus positif menjadi 1.986," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam keterangan persnya, di gedung BNPB, Jakarta, Jumat (3/4).
Kasus positif corona pertama kali diumumkan Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan Agus Putranto di Istana Negara, Jakarta pada 2 Maret lalu. Sejak itu, jumlah kasus terus bertambah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pada pekan keempat atau 24-30 Maret terjadi penambahan kasus sebanyak 835 kasus, dan periode 31 Maret- 1 April terjadi penambahan 572 kasus.
Sejauh ini telah ada 1.986 kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia per Jumat (3/4). Ada 181 di antaranya meninggal dunia dan 134 orang dinyatakan sembuh.
Pemerintah pusat sudah menetapkan status Kedaruratan Kesehatan akibat pandemi virus corona. Langkah selanjutnya yakni menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa menetapkan suatu daerah agar memberlakukan PSBB usai berkonsultasi dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.
Pemerintah belum mau memberlakukan karantina wilayah. Lebih memilih untuk pembatasan sosial berskala besar.
Lihat juga:Anak Buah Moeldoko di KSP Positif Corona |