Anggota Komisi III DPR RI Agustiar Sabran mengatakan polisi harus menjadi sosok yang baik dalam mengawal kebijakan PSBB di tengah masyarakat.
"Di lapangan polisi ini jangan pakai pentungan. Jangan dikenal karena pentungan," kata Agustiar melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Terawan Teken Permenkes Pedoman PSBB Corona |
"Saya minta Bhabinkamtibmas perannya lebih dimaksimalkan. Mereka harus bisa beri pemahaman ke masyarakat soal physical distancing. Tapi, harus disampaikan dengan ramah, dengan rasa kebapakan" tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan masyarakat bahwa ada sanksi pidana jika tak mengikuti aturan pemerintahan Joko Widodo soal penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Dengan terbitnya aturan itu, kata Yusri, kepolisian bisa melakukan tindakan tegas jika masyarakat tak mengikuti aturan tersebut.
"Ketika PPnya telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah, maka pihak kepolisian sebagaimana amanat bapak Presiden tidak boleh ragu, harus tegas melakukan tindakan upaya penegakan hukum," tutur Yusri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/4).
Teranyar, polisi menangkap 18 orang yang berkumpul di malam hari di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Mereka sudah tiga kali diimbau, namun tak menggubris sehingga diamankan kepolisian.
Kini, mereka sudah dipulangkan. Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sejak mereka diamankan.
"Ancamannya kan cuma satu tahun, tapi enggak ditahan," kata Yusri.
[Gambas:Video CNN]
(eks)