Rapat ini digelar ditengah-tengah imbauan untuk tidak berkumpul untuk menghindari penyebaran corona.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan sidang paripurna khusus dengan agenda pemilihan ketua MA periode 2020-2025 harus tetap digelar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilihan tetap dilaksanakan walaupun di saat yang sama ada kejadian luar biasa, penyebaran Covid-19. Kami bukannya ingin melawan imbauan untuk berkumpul," kata Hatta dalam sambutannya saat membuka sidang paripurna pemilihan Ketua MA, Senin (6/4).
Menurutnya, sesuai dengan imbauan pemerintah dan protokol kesehatan terkait Covid-19, pemilihan ketua MA kali ini tak menghadirkan pengunjung, namun hanya dihadiri oleh pemilik hak suara dan panitia pemilihan.
"Saya yakin, kondisi ini tidak mengurangi makna keterbukaan dalam pemilihan, karena proses ini juga dapat disaksikan langsung secara live streaming oleh publik, media, dan seluruh warga pengadilan," ujarnya.
Hatta menegaskan model pemilihan seperti ini tak akan menghilangkan keabsahan dari sidang. Menurutnya, proses pemilihan ini dijalankan untuk menyesuaikan dengan kondisi di tengah wabah virus corona agar sidang tetap bisa berjalan.
"Mungkin tidak akan kita temukan lagi dalam jangka waktu yang lama, karena berdasarkan penelitian, siklus ini terjadi setiap 100 tahun, sehingga pemilihan ketua MA kali ini juga mencatatkan sejarahnya sendiri," tuturnya.
Lihat juga:Anies Hadiri Paripurna Pemilihan Wagub DKI |
"Maka dengan jumlah kehadiran tersebut, sidang paripurna khusus MA, dengan agenda pemilihan ketua MA telah memenuhi kuorum," ujarnya.
Ketua MA Berintegritas
Koalis Pemantau Peradilan meminta jajaran peradilan memilih ketua MA baru yang memiliki integritas. Koalisi Pemantau Peradilan terdiri dari sejumlah lembaga non pemerintah seperti YLBHI, LeIP, IJRS, LBH Jakarta, PBHI, ELSAM, KontraS, ICW, LBH Masyarakat, PSHK, ICEL, LBH APIK Jakarta, dan PILNET Indonesia.
"Berintegritas yang patut menjadi suri tauladan bagi seluruh warga pengadilan," kata salah satu anggota Koalisi Pemantau Peradilan Dio Ashar Wicaksana yang juga Ketua MaPPI-FHUI, Senin (6/4).
Menurut Dio, ketua MA baru yang tidak dibebani oleh 'catatan masa lalu' yang mampu menindaklanjuti hasil pemeriksaan atau pelanggaran etik hakim dan pegawai pengadilan dengan tegas.
Menurut catatan koalisi, sampai saat ini masih kerap terjadi pungutan liar (pungli) di pengadilan. Pada tahun 2019, Tim Saber Pungli Badan Pengawas MA melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera PN Jepara dan Panitera Muda Perdata PN Wonosobo.
Tidak hanya itu, masih ada pejabat pengadilan yang tertangkap tangan menerima suap selama masa kepemimpinan Hatta Ali, di antaranya Hakim PN Balikpapan (2019), Hakim Ad Hoc Tipikor PN Medan (2018), Hakim PN Tangerang (2018).
Dio menambahkan ketua MA baru juga harus mampu mengenali dan menempatkan kebutuhan jabatan hakim dan fungsi pelayanan publik/penanganan perkara di pengadilan.
[Gambas:Video CNN]
Tidak hanya itu, ketua MA baru juga harus menaruh perhatian atas perlindungan hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan, yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.
"Mampu memproyeksikan fungsi MA sebagai pengadilan kasasi dan pembentuk kesatuan hukum secara operasional dan institusional lewat kebijakan-kebijakan dalam penangan perkara di MA," ujarnya. (dmi/fra)